in

Verifikasi Validasi Siswa PKBM di Garut Diduga Hanya Formalitas

Foto: Ian, Kasi PKBM Dinas Kendidikan kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Proses verifikasi dan validasi (verval) siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut tahun ajaran 2025/2026 menuai sorotan. Kegiatan yang seharusnya memastikan keabsahan data peserta didik itu diduga hanya bersifat formalitas dan tidak dijalankan sesuai aturan.

Pantauan tim garutexpo.com, Minggu, 24 Agustus 2025, banyak siswa PKBM tidak hadir saat proses verval. Meski demikian, sejumlah siswa tetap dinyatakan lolos hanya dengan menunjukkan persyaratan melalui foto dokumen di telepon genggam (HP) yang disampaikan pengurus PKBM kepada penilik.

Anehnya, meski dokumen asli tidak ditunjukkan secara fisik, penilik tetap menyatakan siswa tersebut lolos.

Dalam salah satu contoh kasus, penilik memanggil siswa berinisial A. Saat ditanya kehadirannya, pengurus menjawab “ada”, padahal siswa tersebut tidak membawa dokumen asli sebagaimana dipersyaratkan.

Dokumen hanya ditunjukkan lewat foto di HP, tanpa pemeriksaan detail atas ijazah, KTP, kartu keluarga, maupun akta kelahiran.

Begitu pula terjadi pada siswa yang tidak hadir sama sekali, namun berkas sebagian tetap diperlihatkan pengurus kepada penilik dan tetap dinyatakan sah.

Padahal, sesuai aturan Teknis Verifikasi dan Validasi Data Warga Belajar PKBM se-Kabupaten Garut Tahun 2025/2026, proses verval merupakan langkah penting untuk menjamin keakuratan dan keabsahan data peserta didik. Tujuan utama verval di antaranya:

Memastikan keabsahan data agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menjaga integritas data agar dapat diandalkan untuk pemetaan, perencanaan, dan kebijakan.

Mendukung program pendidikan kesetaraan, termasuk penyaluran bantuan dan evaluasi program.

Aturan juga menegaskan bahwa peserta didik wajib hadir dengan membawa dokumen asli, seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, formulir pendaftaran, dan nomor HP. Jika dokumen tidak lengkap, operator lembaga wajib melakukan konfirmasi.

Bahkan, warga belajar yang tidak hadir hanya dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercatat di KK, sementara lembaga yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri.

Namun, praktik di lapangan diduga jauh dari ketentuan tersebut. Proses verifikasi dan validasi dinilai tidak teliti, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan data siswa PKBM yang dinyatakan lolos.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi PKBM dinas pendidikan kabupaten Garut, Ian belum memberikan keterangan resmi atas dugaan lemahnya pelaksanaan verval tersebut. Namun, Ian pernah menyatakan bahwa pada Oktober mendatang bakal banyak PKBM yang dicoret.(Red)

Ditulis oleh Kang Zey

Oknum Pelajar di Garut Jadi Tersangka Peredaran Sabu

Cegah PKBM Fiktif, Disdik Garut Lakukan Perivalidasi Warga Belajar