GARUTEXPO – Sebuah pernikahan online antara seorang warga Garut dan warga negara asing (WNA) asal India menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pernikahan yang berlangsung secara daring ini memicu kontroversi, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) di Desa Samudrajaya, Kecamatan Caringin.
Menurut informasi yang dihimpun, mempelai perempuan, Wartini, warga Kampung Gunung Masigit, RT 004 RW 006, Desa Samudrajaya, melangsungkan pernikahan dengan seorang WNA India pada Sabtu (28/09/2024). Pernikahan ini dilakukan secara online, dengan pihak perempuan diwakili oleh adik kandungnya, sementara mempelai pria tidak hadir di Indonesia.
Kabar ini pertama kali mencuat setelah beberapa warga setempat mengonfirmasi adanya pernikahan yang dilakukan secara daring. Mereka menduga pernikahan tersebut melibatkan pihak-pihak berkepentingan, termasuk oknum P3N berinisial HR.
Pernyataan Mempelai Perempuan
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (02/10/2024) pukul 11:26 WIB, mempelai perempuan, Wartini, merespons secara spontan sebelum dimintai tanggapan lebih lanjut.
“Apakah anda merasa rugi? Kalau saya menikah online, apakah anda yang akan nanggung dosanya? Suka-suka saya dong, yang menjalani saya, yang rumah tangga saya, kok anda yang sewot?” ungkap Wartini dengan nada emosional.
Lebih lanjut, ia juga menyindir pihak-pihak yang dianggap iri dengan pernikahannya. “Iri bilang bos!” Sambungnya.
Suami WNA Turut Menanggapi
Beberapa jam setelah pernyataan Wartini, muncul pesan dari seorang pria yang mengaku sebagai suaminya. Pesan tersebut dikirim oleh nomor asing +966 59 615 7542 yang terdaftar dengan nama Saiful. Dalam pesannya, yang dikirim pada Rabu (02/10/2024) pukul 15:54 WIB, Saiful menanyakan maksud pengirim foto yang dikirimkan kepada Wartini. “Apa maksud kamu kirim foto ke istri saya? Kamu ganggu istri saya? Apa masalahnya dengan kamu?” tulis Saiful.

Saat ditanya soal keabsahan pernikahan online tersebut, Saiful mengaku sudah menikah dengan Wartini dan menantang pihak yang meragukannya. “Ya, saya sudah menikah dengannya, dan apa masalahmu?” tegas Saiful.
Ketika kembali dimintai konfirmasi mengenai status pernikahan online yang tidak diakui secara hukum di Indonesia, Saiful bersikeras tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Saya tidak keberatan memberi tahu bagaimana saya menikah, tapi tidak perlu tahu siapa anda,” jawabnya singkat.
Saiful juga menyampaikan rencana kedatangannya ke Indonesia dalam waktu dekat. “Oke, saya akan datang setelah 10 hari. Kamu bisa temui saya kalau mau,” ujarnya.
Kontroversi di Media Sosial
Pernikahan ini semakin memicu kontroversi setelah sebuah video TikTok yang menampilkan pasangan tersebut beredar di akun konten 88. Video itu menampilkan Saiful bersama Wartini, disertai dengan kata-kata kasar yang mengundang reaksi negatif dari publik. “Fuck you anjing (Persetan Anjing),” pungkas Saiful dalam video tersebut, yang semakin memperkeruh suasana.
Pernikahan secara daring dengan WNA memang belum diakui secara resmi oleh hukum di Indonesia, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang status legalitas pernikahan ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.(*)