GARUTEXPO– Asep Muhidin, pelapor salah satu akun media sosial TikTok @anti.gratifiasi, berencana kembali mendatangi unit Siber Polda Jabar dengan membawa satu saksi tambahan.
Meskipun sebelumnya telah menghadiri undangan Polda Jabar untuk BAW, Asep tetap berkomitmen membawa saksi penting yang dapat mengungkap kebenaran semua kejadian terkait dugaan gratifikasi yang terkait dengan penyelenggara negara dan peserta kontestasi Pileg Tahun 2024 di Kabupaten Garut.
“Akan membongkar segala dugaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara dan peserta kontestasi Pileg Tahun 2024 di Kabupaten Garut,” ujar Asep Muhidin kepada media, Jumat, 05 April 2024.
Saksi yang akan dibawa memiliki informasi tentang lokasi pertemuan dan dokumentasi video termasuk CCTV. Menurut Asep, pertemuan tersebut terjadi di salah satu hotel ternama di Kawasan Wisata Cipanas Garut.
Dugaan gratifikasi yang disebarkan akun @anti.gratifiasi telah menimbulkan keresahan dan merusak citra baik KPU Garut dan KPU Jabar. Meskipun Komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifah, menggertak akan mengambil jalur hukum, namun belum ada tindakan konkret hingga saat ini.
Pihak Aneu Nursifah belum memberikan tanggapan terkait rencana melaporkan akun TikTok @anti.gratifiasi. Nama baiknya terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan politisi dan elemen pergerakan di Kota Intan, karena keterlibatan dalam dugaan gratifikasi yang disebarkan di media sosial.(*)






























