GARUTEXPO– Polsek Cikelet Polres Garut melakukan pengecekan di lokasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lintas Selatan, Kampung Pangaweran Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada Senin malam, 08 April 2024.
“Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkap Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman, S.Ip., S.Pd.I., mewakili Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si.
Dilaporkan bahwa kendaraan sepeda motor R15 yang dikemudikan oleh Alfin (22) warga Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut dengan nomor polisi B 3468 JK bersama temannya Asep (22) dari Kecamatan Cikelet menuju Cikelet dari arah Pameungpeuk.
“Dugaan sementara, kendaraan sepeda motor hendak mendahului dengan kecepatan tinggi, namun tidak bisa dikendalikan dan menabrak pohon besar di pinggir jalan dengan benturan keras,” jelas AKP Usep Heryaman.
Alfin meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Asep mengalami luka serius, termasuk luka robek di tungkai kaki kiri, patah tulang ibu jari kaki kiri, dan luka lecet di kedua tangan.
Tim Polsek Cikelet Polres Garut melakukan olah TKP dan mengangkut korban ke RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut untuk perawatan medis lebih lanjut.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor. Proses evaluasi kerugian materi masih dalam tahap penilaian oleh petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Garut.(Suryadin)


