in

Jelang Pilkada 2024, KPU Garut Sosialisasikan Pencalonan Perorangan

GARUTEXPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi tentang pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Rabu (8/5/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin.

Sekda Nurdin Yana menyatakan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi para calon.

“Saya berharap siapapun yang akan mencalonkan diri melalui proses ini dapat memenuhi persyaratan dengan baik dan menjalankan proses secara benar,” ujar Nurdin.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga mengucapkan terima kasih kepada para tokoh Kabupaten Garut yang turut hadir, mengakui peran mereka dalam keberhasilan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.

Sementara KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa pendaftaran bagi calon perseorangan akan dibuka dari tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024. Dia menekankan pentingnya memenuhi syarat dukungan minimal 129.939 dengan penyebaran di 22 kecamatan.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon perseorangan,”kata Dian.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah dimulai, dan memungkinkan setiap calon perseorangan untuk mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

Ditulis oleh Kang Zey

Suasana Haru Menyelimuti MAN 1 Garut dalam Pelepasan Siswa Kelas 12

STAI KH. Badruzzaman Garut Sukses Luluskan 150 Wisudawan