GARUTEXPO – Menjelang pelaksanaan Pilkada Garut 2024, Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut, Nanan Nugraha, menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu demi terciptanya pilkada yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Menurutnya, integritas adalah kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Penyelenggara Pemilu tidak hanya harus memiliki kepekaan terhadap hukum, tetapi juga terhadap etika. Saya menuntut agar Pilkada Garut 2024 dapat dilaksanakan secara Luber Jurdil tanpa ada satu pun penyelenggara yang melanggar kode etik,” ujar Nanan. “Dengan terjaganya integritas penyelenggara, kita dapat melahirkan demokrasi yang berkualitas,” sambungnya.
Nanan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Ia mengacu pada pernyataan Firman Firmansyah, mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garut Kota, yang menyebut adanya dugaan manipulasi suara oleh oknum penyelenggara pemilu.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan manipulasi suara. Tindakan tersebut sangat mencoreng proses demokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pilkada saat ini,” tegas Nanan kepada garutexpo.com, Selasa, 17 September 2024.
Lebih lanjut, Nanan juga menekankan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi seluruh proses Pilkada 2024. Menurutnya, Bawaslu harus ekstra waspada, terutama dalam mengawasi penyelenggara pemilu itu sendiri, seperti KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten.
“Bawaslu jangan hanya fokus mengawasi peserta pemilu, tetapi juga penyelenggaranya. Pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu menjadi isu yang rawan terjadi dalam pemilihan tahun 2024,” ungkapnya.
Nanan menyatakan bahwa DPC GMNI Garut akan terus mengawal proses Pilkada 2024 dan memantau indikator kerawanan yang berpotensi terjadi, salah satunya terkait pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
“Ajang Pilkada Garut 2024 ini harus menciptakan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas demi melahirkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat. Namun, jika terbukti ada penyelenggara dari KPU atau Bawaslu yang melanggar aturan, maka bubarkan saja lembaganya!” tandas Nanan.
Dengan semakin dekatnya Pilkada Garut 2024, integritas penyelenggara pemilu menjadi sorotan penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.(*)






























