in

DPC GMNI Garut Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual Anak di Garut

GARUTEXPO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih terus terjadi di Kabupaten Garut. GMNI menilai fenomena ini sebagai cerminan dari kegagalan sistemik negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Garut, Sarinah Aurely Rizki, menegaskan bahwa korban kekerasan seksual masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan yang kompleks.

“Korban tidak hanya mengalami trauma psikis yang berat, tetapi juga dihadapkan pada hambatan struktural dalam melapor, mendapatkan pendampingan, hingga menjalani proses hukum yang adil. Banyak dari mereka dipaksa bungkam karena tekanan sosial, ketakutan dikucilkan, dan kurangnya dukungan dari institusi,” ujar Sarinah Aurely Rizki kepada garutexpo.com, Sabtu, 12 April 2025.

Menurutnya, di Kabupaten Garut sendiri, sistem perlindungan terhadap korban masih jauh dari memadai. Sarana seperti rumah aman belum tersedia secara optimal, sementara layanan psikologis dan bantuan hukum belum menjangkau masyarakat di pelosok. Edukasi mengenai kekerasan seksual juga dinilai masih sangat minim, yang menyebabkan stigma terhadap korban tetap kuat di masyarakat.

“Penyelesaian secara kekeluargaan yang justru merugikan korban masih menjadi praktik yang umum. Ini menunjukkan bahwa penanganan belum berpihak pada korban, melainkan cenderung melanggengkan ketidakadilan,” sambung Sarinah.

GMNI Garut juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tidak responsif. Banyak laporan kasus kekerasan seksual yang mandek di tingkat kepolisian tanpa kejelasan proses hukum. Lebih miris lagi, beberapa korban justru mengalami reviktimisasi selama proses pelaporan.

“Negara seharusnya hadir untuk memberi rasa aman, bukan menambah ketakutan bagi korban. Laporan yang berhenti tanpa tindak lanjut adalah bentuk nyata dari abainya sistem,” tegas Sarinah.

DPC GMNI Garut mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Garut, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), serta institusi terkait lainnya untuk segera mengambil langkah konkret. Menurut GMNI, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual tidak bisa lagi bersandar pada slogan dan seremonial semata, melainkan membutuhkan kebijakan yang nyata dan berpihak pada korban.

“Sudah saatnya kita bangun sistem yang terpadu, responsif, dan berpihak pada keadilan. Setiap anak berhak hidup tanpa rasa takut,” tutupnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Terbongkar! Ayah dan Uwa Cabuli Bocah 5 Tahun, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan di Garut

Ribuan CPNS dan PPPK di Garut Siap Dilantik, Ini Tanggalnya