in

Garut Darurat Narkoba! Sat Res Narkoba Bongkar Jaringan, Ribuan Obat Terlarang Disita dalam Dua Bulan

GARUTEXPO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut menggempur peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dalam operasi selama Maret hingga April 2025. Dalam waktu dua bulan, sebanyak 23 tersangka dibekuk—terdiri dari 20 laki-laki dan 3 perempuan—yang terlibat dalam berbagai modus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Para pelaku kami amankan dengan berbagai peran, mulai dari menyimpan, memiliki, menanam, mengedarkan, hingga memperjualbelikan dan menggunakan narkotika,” ungkap Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (6/5/2025).

Tak hanya narkotika, polisi juga menemukan indikasi kuat pelanggaran di bidang psikotropika dan kesehatan, khususnya peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa resep dokter.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan:

  • 61,98 gram sabu-sabu
  • 154,2 gram tembakau sintetis
  • 5 butir ekstasi
  • 73 butir psikotropika
  • 3.985 butir obat keras terbatas (OKT)

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda Garut dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya,” tegas AKP Usep.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal berat:

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, pidana mati, atau denda hingga Rp10 miliar.
  • UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun atau denda Rp200 juta.
  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Polisi memperkirakan bahwa upaya penggagalan peredaran ini telah menyelamatkan sekitar 194.850 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Garut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. Laporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan Anda. Bersama kita ciptakan Garut yang bersih dan sehat dari narkoba,” pungkas AKP Usep.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Sidang Praperadilan Korupsi BIJ Garut Kacau! Kejati Jabar Telat, Jadwal Sidang Terbengkalai

Ditinggal ke Kebun, Rumah di Pakenjeng Ludes Terbakar