Garutexpo.com – Puluhan massa dari kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama warga Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Garut, Senin, 8 September 2025. Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak dugaan upaya perampasan tanah negara di kawasan wisata Puncak Guha.
Dalam aksinya, massa membawa poster, spanduk, dan bendera merah sebagai simbol perjuangan rakyat. Mereka menyerukan agar pemerintah daerah segera turun tangan mencegah pengalihan status tanah sempadan pantai dan kawasan wisata menjadi hak milik pribadi.
Menurut massa, hal tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat pesisir sekaligus bertentangan dengan aturan tata ruang daerah.
Selain itu, mereka juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat karena diduga membiarkan upaya privatisasi lahan tersebut.
Audiensi dengan Komisi II DPRD Garut
Usai berorasi di depan Gedung DPRD, perwakilan massa diterima dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Garut. Pertemuan tersebut dihadiri unsur DPRD, perwakilan eksekutif, BPN Garut, serta masyarakat Desa Sinarjaya. Dari pihak GMNI turut hadir Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan.
Dalam forum itu, GMNI Garut menyampaikan keresahan masyarakat terkait ancaman privatisasi lahan di Puncak Guha. Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Garut menyepakati beberapa langkah konkret, yakni:
1. Melakukan pengecekan langsung ke lokasi Puncak Guha pada Selasa, 16 September 2025, bersama BPN Garut.
2. Meminta BPN Garut berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Jawa Barat untuk memperkuat data dan memastikan legalitas status tanah.
3. Menekan Bagian Hukum Setda Garut agar mendampingi masyarakat dalam proses hukum sengketa yang tengah berlangsung.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh DPRD Garut, perwakilan eksekutif, BPN Garut, serta GMNI Garut.
GMNI Tegaskan Komitmen Kawal Aset Negara
Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan bahwa persoalan agraria di Puncak Guha bukan hanya soal status tanah, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
“Kami datang bersama rakyat untuk menolak segala bentuk upaya perampasan tanah negara di Puncak Guha. Sempadan pantai adalah ruang hidup masyarakat, bukan untuk dijadikan komoditas. GMNI bersama rakyat akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, termasuk menyoroti kinerja BPN yang tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Dengan adanya aksi dan audiensi tersebut, GMNI Garut bersama masyarakat Desa Sinarjaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelamatan aset negara di kawasan wisata Puncak Guha agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)






























