Garutexpo.com – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti masih adanya warga lanjut usia (lansia) duafa dan penyandang disabilitas yang belum mendapatkan seluruh komponen bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat akibat persoalan data desil dalam DTSEN.
Salah satunya dialami Imas, seorang lansia sekaligus janda tua duafa yang tinggal bersama anaknya, Adinda Dede, penyandang disabilitas, di Kampung Selaawi RT 02 RW 01, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, keduanya belum menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat karena tercatat memiliki desil tinggi dalam sistem data kesejahteraan sosial.
“Karena desilnya tinggi, Ibu Imas dan anaknya tidak mendapatkan semua jenis jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, padahal kondisi kehidupannya sangat memprihatinkan dan penuh keterbatasan,” ujar Yudha, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Desa Sirnajaya bersama pendamping sosial telah berupaya maksimal mengusulkan pembaruan data desil agar keluarga tersebut bisa masuk dalam kategori penerima bantuan sosial reguler pemerintah pusat.
Yudha berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan mempermudah dan menyederhanakan mekanisme perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Semoga ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar proses perbaikan DTSEN bisa lebih mudah dan sederhana, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terhambat mendapatkan bantuan,” katanya.
Ia menegaskan, terdapat sejumlah regulasi yang mengamanatkan negara untuk memberikan perlindungan dan jaring pengaman sosial bagi lansia tidak mampu maupun penyandang disabilitas. Di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Jumat (15/5/2026), Yudha bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Sekretaris Desa Sirnajaya Lisyanti, dan pendamping sosial Desa Sirnajaya Seni Khoerunnisa melakukan kunjungan kemanusiaan ke delapan keluarga duafa di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.
Keluarga yang dikunjungi di antaranya Imas dan Nunung di Kampung Selaawi, kemudian Abah Aan, Komanah, Aep, Emin, Aisah, serta Ekon di Kampung Solokpandan RW 10 Desa Sirnajaya.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang kepada delapan keluarga duafa yang dikunjungi. Sementara DKP Kabupaten Garut turut menyalurkan bantuan sembako untuk seluruh keluarga penerima.
“Alhamdulillah, DKP Kabupaten Garut juga ikut memberikan bantuan sembako untuk semua keluarga yang kami kunjungi,” ungkapnya.
Yudha berharap keluarga-keluarga duafa tersebut segera diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat, mengingat sebagian besar hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Apalagi Ibu Aisah seorang janda yang tidak memiliki rumah. Kemudian Abah Aan yang usianya sudah lebih dari 90 tahun dan sedang sakit, tetapi belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat,” tandasnya.***

