Garutexpo.com – Polemik di lingkungan program dapur gizi si di Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut mencuat ke publik setelah dua pegawai, masing-masing seorang ahli gizi dan pengawas keuangan, resmi mengundurkan diri pada 11 Maret 2026. Pengunduran diri keduanya disertai sejumlah alasan yang mengindikasikan adanya persoalan serius dalam operasional di lapangan.
Rivaldo B. Moat Raja, yang menjabat sebagai ahli gizi, menyatakan mundur dari posisinya di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dalam suratnya, ia mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi selama bekerja, mulai dari adanya intervensi pihak koperasi, kritik terhadap kuantitas menu, fasilitas yang dinilai kurang memadai, hingga beban kerja yang melebihi porsi akibat minimnya kerja sama.
Tak hanya itu, dalam pernyataan terpisah, ia juga menyinggung persoalan gaji yang belum dibayarkan. Ia mengaku bersama pihak akuntan belum menerima gaji bulan sebelumnya meski telah dijanjikan.
“Katanya dari operasional tidak ada anggaran, tapi kegiatan dapur tetap berjalan sampai sekarang,” ungkap Rivaldo melalui sambungan WhatsApp, Jum’at 17 April 2026.
Ia bahkan menyarankan agar operasional dapur dihentikan sementara, sembari melontarkan dugaan adanya praktik yang tidak semestinya.
Sementara itu, pengawas keuangan Eva Febi Sukmawati juga mengambil langkah serupa. Dalam surat pengunduran dirinya, ia membeberkan lebih rinci berbagai dugaan permasalahan dalam pengelolaan program.
Di antaranya dugaan mark up harga oleh koperasi, kualitas barang yang buruk dan tidak sesuai pesanan (PO), hingga ketidaksesuaian antara harga invoice dengan barang yang diterima. Ia juga menyoroti adanya intervensi dan intimidasi dari pihak tertentu, serta hak-hak karyawan yang disebut tidak dipenuhi.
Lebih jauh, Eva mengungkap dugaan pelanggaran lain seperti pemotongan gaji tanpa sepengetahuan pihak terkait, penggunaan inventaris untuk kepentingan pribadi, hingga operasional yang berjalan tanpa tenaga ahli gizi. Ia juga menyinggung adanya perubahan sistem seperti password CCTV tanpa koordinasi, serta pengambilan barang tanpa izin.
“Sejumlah kebijakan bahkan dilakukan tanpa persetujuan pihak berwenang, termasuk pergantian personel dan pengiriman menu serta PO,” tulisnya dalam surat tersebut.
Kedua mantan pegawai itu sama-sama menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang pernah diberikan, namun berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait terhadap kondisi yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional maupun instansi terkait di tingkat daerah mengenai berbagai dugaan yang disampaikan tersebut.***


