in

Tiang Internet Berdiri Tanpa Izin, Warga Samarang Murka: MyRepublic Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Vendor

Garutexpo.com – Dugaan pemasangan tiang jaringan internet tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, warga Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, menyoroti perusahaan penyedia layanan internet MyRepublic yang dinilai kerap melempar tanggung jawab kepada pihak vendor saat muncul persoalan di lapangan.

Keluhan tersebut muncul setelah salah seorang warga berinisial SL mengaku lahannya digunakan untuk pemasangan tiang jaringan tanpa seizin dirinya sebagai pemilik tanah.

Menurut SL, pihak MyRepublic selalu berdalih bahwa pekerjaan pemasangan dilakukan oleh vendor, sehingga perusahaan seolah tidak memiliki tanggung jawab langsung. Padahal, kata dia, tiang yang dipasang tetap merupakan aset milik perusahaan.

“Pekerjaannya memang dilakukan oleh vendor, tapi dalam hal ini tiangnya adalah milik MyRepublic. Justru MyRepublic yang harus menekan pihak vendor, karena selama ini pekerjaan tersebut sudah dibayar oleh MyRepublic,” ujar SL kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, ketika muncul persoalan di lapangan, perusahaan tidak boleh bersembunyi di balik nama vendor. Menurutnya, MyRepublic tetap wajib bertanggung jawab dan meminta pertanggungjawaban vendor atas pemasangan tiang yang dilakukan tanpa prosedur dan tanpa etika.

“Ketika terjadi masalah seperti ini, seharusnya pihak MyRepublic meminta pertanggungjawaban vendor atas sikap mereka yang memasang tiang internet tersebut tanpa melalui prosedur dan tanpa etika,” tegasnya.

SL menilai, perusahaan semestinya memastikan seluruh proses pemasangan jaringan dilakukan sesuai aturan, termasuk meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan sebelum tiang dipasang.

Ia mengaku sangat kecewa karena pemasangan dilakukan tanpa persetujuan. Bahkan, warga disebut memiliki hak untuk mengambil tindakan tegas apabila tiang tersebut tetap berdiri di atas tanah milik mereka tanpa izin.

“Ketika pihak MyRepublic dan vendornya melakukan pemasangan tanpa etika, kami pun bisa melakukan tindakan tegas, mencabut atau membongkar tiang tersebut,” katanya.

Pernyataan itu menjadi bentuk kekecewaan warga yang merasa hak atas lahannya diabaikan. Warga menilai, perusahaan tidak boleh terus-menerus menjadikan vendor sebagai kambing hitam setiap kali timbul persoalan.

“Dalam hal ini MyRepublic tidak boleh berlepas tangan dan selalu mengambinghitamkan vendor. Harusnya mereka menekan pihak vendor untuk menyelesaikan segala persoalan di lapangan, karena pekerjaan tersebut sudah dibayar,” tambah SL.

Tak hanya soal pemasangan tiang, warga juga mengeluhkan sulitnya menemui pihak manajemen MyRepublic di Kabupaten Garut. Saat mendatangi kantor perusahaan pada Rabu (1/4/2026), SL mengaku hanya diterima oleh seorang staf yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

“Pada hari ini kami ditemui oleh staf yang sebetulnya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan. Kami ingin pihak kepala dari MyRepublic lah yang harusnya bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MyRepublic di Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemasangan tiang tanpa izin tersebut. Warga berharap perusahaan segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.***

Ditulis oleh Kang Zey

Gas Subsidi Melambung, Ketua Hiswana Migas Garut Sulit Ditemui, DPRD Diminta Turun Tangan