Garutexpo.com — Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut dinilai membutuhkan sosok yang tidak hanya kuat dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan birokrasi, komunikasi yang adaptif, serta keberanian mengambil keputusan secara tepat dan terukur.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Harian DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), J. Choerul Ibad, yang akrab disapa Ceng Arul. Menurutnya, Sekda memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu kunci dalam memastikan roda pemerintahan daerah berjalan efektif, terintegrasi, akuntabel, dan mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam kerja birokrasi.
“Sekda bukan sekadar administrator. Dibutuhkan figur yang memahami governance secara mendalam, memiliki kemampuan komunikasi yang adaptif, serta mampu mengambil keputusan secara tegas dan terukur,” ujar Ceng Arul.
Menurutnya, kompleksitas persoalan pemerintahan daerah saat ini membutuhkan kemampuan koordinasi yang kuat. Sekda harus mampu mengonsolidasikan berbagai perangkat daerah, mengurai persoalan birokrasi, sekaligus membangun komunikasi konstruktif dengan kepala daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan.
Ceng Arul menilai, kemampuan komunikasi menjadi salah satu aspek penting karena Sekda berada pada posisi strategis sebagai koordinator birokrasi sekaligus penghubung antara arah kebijakan kepala daerah dengan implementasi administratif di lapangan.
Namun, ia menegaskan bahwa kemampuan berkomunikasi harus berjalan beriringan dengan ketegasan.
“Adaptif bukan berarti tidak memiliki sikap. Komunikatif bukan berarti ragu mengambil keputusan. Justru Sekda harus mampu mendengar berbagai masukan, mengolahnya secara objektif, kemudian mengambil keputusan berdasarkan aturan, data, kepentingan publik, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Integritas dan Rekam Jejak Harus Jadi Pertimbangan
Selain kemampuan teknokratis dan kepemimpinan, Ceng Arul juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses penentuan Sekda Kabupaten Garut.
Ia berharap pengisian jabatan strategis tersebut tidak hanya melihat aspek administratif atau senioritas, tetapi mempertimbangkan secara serius kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kapasitas kepemimpinan birokrasi.
“Garut membutuhkan Sekda yang mampu bekerja secara profesional, memahami persoalan daerah secara menyeluruh, dan memiliki keberanian administratif untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Menurutnya, Sekda harus mampu menjadi figur yang menjaga kesinambungan kerja birokrasi sekaligus memastikan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah berjalan efektif.
Sebab, kata dia, kebijakan kepala daerah tidak akan berjalan maksimal apabila tidak ditopang oleh mesin birokrasi yang solid, terkoordinasi, dan bekerja berdasarkan aturan.
Jangan Sampai Sekda Hanya Jadi Jabatan, Tapi Tak Menggerakkan Birokrasi
Ceng Arul pun berharap proses pemilihan Sekda Kabupaten Garut dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Ia menilai, sosok yang terpilih nantinya harus benar-benar mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara optimal serta menghadirkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan Sekda, tetapi siapa yang mampu memastikan mesin birokrasi Garut bekerja secara profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Ceng Arul.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi catatan penting bahwa jabatan Sekda bukan semata posisi administratif, melainkan memiliki peran strategis dalam mengawal koordinasi, pelaksanaan kebijakan, dan tata kelola pemerintahan daerah.***


