in

Aksi Dendam Berujung Maut: Sat Reskrim Polres Garut Bongkar Pembunuhan Berencana di Kadungora

GARUTEXPO– Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang warga Kadungora. Dua pelaku, EA (50) dan PR (36), yang juga residivis kasus penganiayaan, ditangkap setelah terlibat dalam pembunuhan keji terhadap J (50), seorang residivis kasus pencurian. Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora.

Korban ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam, serta lengan kirinya hampir putus. Jenazahnya tergeletak di area kebun, sementara di lokasi kejadian ditemukan sepeda motor Yamaha Mio putih dalam posisi terguling dan sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Rinaldo, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut dan Tim Resmob Polda Jawa Barat. EA ditangkap, Selasa, 14 Januari 2025, di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Di hari yang sama, PR berhasil diamankan di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Mobil Terbakar di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasikmalaya Lumpuh

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku EA mengakui telah merencanakan pembunuhan ini bersama PR. Motifnya adalah dendam, karena korban pernah datang ke rumah pelaku membawa golok, sehingga membuat keluarga pelaku merasa terancam,” jelas AKP Rinaldo dalam konferensi pers pada Kamis (16/1/2025).

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas yang melibatkan dendam pribadi. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

GAWARIS Beri Penghormatan Spesial di Hari Ulang Tahun Kolonel Inf Hista Soleh Harahap

Ketum FPPG Bongkar Pungli BLT DBHCHT: Ketua APTI Mangkir Disorot