GARUTEXPO – Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, meluapkan kekecewaannya terhadap Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Garut dan Kepala Desa Margaluyu Kecamatan Leles yang absen dalam audiensi pertama terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025), mengungkapkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pungutan liar tersebut dilaporkan mencapai Rp200 ribu, Rp400 ribu, hingga Rp800 ribu per KPM.
Selain itu, Asep juga menyoroti minimnya transparansi data penerima BLT DBHCHT serta alokasi anggaran DBHCHT tahun 2023-2024.
“Kami ingin kejelasan tentang berapa total anggaran DBHCHT dan bagaimana peruntukannya. Masyarakat berhak tahu agar tidak ada penyalahgunaan,” tegas Asep kepada garutexpo.com seusai audiensi tersebut.
Di sisi lain, Asep memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Cinisti dan Kepala Desa Ciela, Kecamatan Banyongbong, yang hadir dalam audiensi. Menurutnya, kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebaliknya, Ketua APTI Kabupaten Garut dan Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, mendapat kritik keras karena mangkir dari audiensi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan absennya Ketua APTI Garut dan Kepala Desa Margaluyu. Ini adalah forum penting untuk memperjuangkan hak masyarakat, tetapi beliau malah tidak hadir,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk mendorong transparansi dalam penyaluran BLT DBHCHT. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pungli ini.
“FPPG akan terus mengawal kasus ini hingga masyarakat mendapatkan haknya tanpa potongan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(*)