GARUTEXPO – Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Bank Intan Jabar (BIJ Garut), yang merugikan keuangan negara hingga mencapai total sekitar Rp. 50 miliar.
“Direksi saat itu juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya yang berada di tingkat bawah yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Asep kepada garutexpo.com, Ahad, 31 Maret 2023.
Menurutnya, peran dan tanggung jawab seorang Direksi sangat signifikan dalam hukum perusahaan. Kepemimpinan Direksi mempengaruhi baik buruknya kondisi perusahaan.
“Direksi memiliki tugas untuk memimpin dan mengelola perusahaan sesuai dengan kepentingan dan tujuan perusahaan. Namun, dalam kasus BIJ, tata kelola yang buruk menjadi bukti kegagalan pimpinan direksi saat itu,” tambahnya.
Sementara ini, meskipun sudah ada lima tersangka yang ditetapkan, menurut Asep, ini hanya awal dari sebuah proses. Aktor intelektual utama dalam kasus ini belum tertangkap.
“Aktor intelektual ini adalah otak di balik kasus korupsi BIJ Garut yang dilakukan secara kolaboratif atau pemufakatan kejahatan bersama,” paparnya.
Asep juga menyebut adanya dugaan pemalsuan laporan keuangan yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham, menambah kompleksitas kasus ini.
“Dengan demikian, kerusakan bank BIJ melekat pada para pimpinan direksi dan komisaris. Mereka memiliki tanggung jawab utama untuk memelihara dan mengelola bank tersebut dengan baik. Tata kelola yang buruk yang mengakibatkan kerugian pada bank harus dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi,” tandas Asep.






























