GARUTEXPO – Seorang pencuri di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, harus menerima nasib sial setelah aksinya terbongkar akibat handphone (HP) yang tertinggal di lokasi kejadian.
Pelaku, SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih, berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Pameungpeuk pada Minggu (9/3/2025).
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah korban, Dudi Lukman (50), di Kampung Medong, Desa Sirnabakti.
“Saat korban dan istrinya sedang melaksanakan salat tarawih di masjid, pelaku masuk ke rumah dengan memanjat tiang ke lantai dua dan menyelinap melalui pintu yang tidak terkunci,” ungkap IPTU Bangbang.
Pelaku kemudian turun ke lantai satu, membuka lemari, dan menggasak uang tunai Rp 6.200.000,- beserta barang-barang berharga lainnya, termasuk dua unit HP, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan dompet kulit.
Setelah berhasil menggasak barang curian, SS langsung kabur dan menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang. Ia membelanjakan uang curian untuk hiburan, makanan, dan membeli HP baru.
Namun, sial bagi pelaku, salah satu HP miliknya jatuh di lokasi kejadian. Dari barang bukti tersebut, polisi berhasil melacak keberadaannya.
“Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.600.000,-, dua unit HP merek Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit.
IPTU Bangbang Sudarsono mengimbau masyarakat agar selalu mengunci rumah saat beribadah dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan.(*)






























