GARUTEXPO– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menegaskan bahwa proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari beberapa calon PPS yang merasa nilai Computer Assisted Test (CAT) mereka lebih tinggi namun tidak lolos seleksi.
“Nilainya CAT rekrutmen PPS besar tapi tidak masuk, kalah sama yang kecil. Kami kemarin serahkan untuk wawancara itu ke PPK ya, kaitan dengan proses kelulusannya. Lalu juga kita melakukan pleno kaitan dengan proses semua mengikuti proses, baik itu CAT, wawancara, serta juga kita melalui mekanisme rapat pleno yang dilakukan oleh kami, sehingga mudah-mudahan hasil yang ditetapkan ini hasil yang terbaik,” jelas Dian Hasanudin kepada sejumlah awak media, usai melantik PPS di Hotel Harmoni Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Minggu (26/5).
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa proses seleksi ini dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas. “Kami mulai dari tanggal 8 dan hari ini sudah dilantik, sehingga waktunya sangat begitu mepet. Dalam proses verifikasi, ada beberapa orang yang kemarin juga harus dilakukan revisi, salah satunya mungkin yang masuk di Sipol,” kata Dian.
Menanggapi isu yang beredar bahwa kelulusan PPS adalah hasil titipan, Dian membantah keras hal tersebut. “Kelulusan rekrutmen PPS itu lolos tidak lolosnya ditentukan oleh KPU, bukan oleh PPK. Untuk PPS, proses penentuannya berdasarkan peraturan KPUD Nomor 8 Tahun 2022 yang melakukan rapat pleno untuk penetapan. PPK kemarin hanya diberi tugas untuk melaksanakan wawancara,” tegasnya.
Dian juga menekankan transparansi dalam proses rekrutmen ini. “PPS yang hari ini melalui proses daftar, diseleksi administrasinya, melakukan proses. Kalau titipan, saya pikir tidaklah, karena semua juga melakukan proses itu. Kelulusan siapa yang hari ini bertugas juga bisa dicek kaitan dengan isu-isu yang berkembang,” katanya.
Selai itu, Dian Mengatakan, dengan jumlah pendaftar PPS hampir mencapai 3.000 orang dan hanya melantik sekitar 1.300 PPS. Ia berharap masyarakat memahami rasio kelulusan yang memang terbatas. “Secara rasio, banyak yang tidak lulusnya ya, ketimbang yang lulus. Itu yang perlu dipahami,” imbuh Dian.(*)






























