in

Korban Meninggal Diduga Terjebak Api, Polsek Cilawu Polres Garut Olah TKP Kebakaran Rumah

Kebakaran

GARUTEXPO– Polsek Cilawu Polres Garut bersama dengan Unit Inafis/Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan rumah panggung milik Amas (64), seorang warga Kp. Pasgor, Desa Dayeuh Manggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam (25/03/2024).

“Kami memastikan bahwa kebakaran yang merusak rumah panggung berukuran 8×5 meter persegi tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolsek Cilawu, Kompol M. Duhri, S.H., atas perintah Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si.

Menurut informasi, awal kejadian ini terungkap saat adik korban, Rohani, melihat kobaran api dari rumah kakaknya. Dugaan sementara menyebutkan bahwa api berasal dari tungku yang masih menyala, kemudian merambat dan menghanguskan rumah panggung yang berbahan material kayu.

Rohani segera berteriak meminta pertolongan dan memberitahu warga sekitar tentang kebakaran yang terjadi. Warga dan Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu Polres Garut segera mendatangi lokasi kebakaran dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum akhirnya bantuan dari 2 unit Damkar Kabupaten Garut tiba untuk memadamkan api sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca Juga  Dua Rumah Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah di Desa Panyindangan

Sayangnya, pemilik rumah, Amas (64), diduga tidak berhasil selamat dari kebakaran tersebut.

“Kami menduga korban masih berada di dalam rumah saat kejadian dan terjebak oleh api yang membesar dengan cepat,” jelas Duhri.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Garut yang tiba di lokasi melakukan olah TKP menemukan sisa-sisa reruntuhan bangunan, barang rumah tangga, dan jenazah Amas yang terbakar parah.

Meski tim menyarankan untuk melakukan autopsi, keluarga korban menolak dan menerima kejadian ini sebagai musibah yang sudah ditakdirkan.

Selain menelan korban jiwa, kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,-. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Stadion Dalem Bintang RAA Adiwijaya Garut Dipakai untuk Putaran Nasional Liga 3: PSSI Resmi Umumkan Tuan Rumah Bersama Daftar Lengkapnya

Polsek Bungbulang Polres Garut Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian