in

Mikail Amin Supriyanto, Caleg DPRD Kabupaten No Urut 8 Fraksi PKS Daerah Pemilihan 2, Tetap Komitmen Melayani Masyarakat

GARUTEXPO–  Calon Legislatif (Caleg)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Nomor Urut 8 dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan 2, Mikail Amin Supriyanto, telah resmi mendaftar sebagai calon legislatif dengan tekad kuat untuk bekerja konsisten dan melayani masyarakat.

Wilayah pemilihan 2 yang mencakup kecamatan Cibiuk, Cibatu, Malangbong, Limbangan, Lewigoong, Kersamanah, dan Kecamatan Selaawi menjadi fokus perjuangannya. Dalam sambutannya menjelang tahun baru 2024, Mikail Amin Supriyanto mengucapkan harapan dan komitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan wilayah tersebut.(*)

Baca Juga  Dukung Dan Arahkan KPM Pilih Caleg Dukungannya, Oknum Staf Desa Sindangjaya di Pecat

Ditulis oleh Kang Zey

Polres Garut Rayakan 24 Tahun Anniversary Angaktan 18 Dengan Silaturahmi Tahunan

Selamat Tahun Baru 2024: Aay Syarip Hidayat, Caleg Nomor Urut 1 Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Garut Siap Mengabdi untuk Wilayah Pemilihan 2