GARUTEXPO– Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Nomor Urut 8 dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan 2, Mikail Amin Supriyanto, telah resmi mendaftar sebagai calon legislatif dengan tekad kuat untuk bekerja konsisten dan melayani masyarakat.
Wilayah pemilihan 2 yang mencakup kecamatan Cibiuk, Cibatu, Malangbong, Limbangan, Lewigoong, Kersamanah, dan Kecamatan Selaawi menjadi fokus perjuangannya. Dalam sambutannya menjelang tahun baru 2024, Mikail Amin Supriyanto mengucapkan harapan dan komitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan wilayah tersebut.(*)