GARUTEXPO – Seorang oknum guru berinisial IR (32), yang mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan dugaan pencabulan terhadap siswanya sendiri. Aksi pencabulan tersebut diduga terjadi saat kegiatan pelajar di sebuah kolam renang di Cipanas Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada keluarganya. Anak laki-laki tersebut mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh IR.
“Pihak keluarga kemudian melaporkan ke kami, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” ujar Joko seperti dilansir dari detik.com jabar, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pencabulan dilakukan saat korban dan pelaku berada di kolam renang bersama rombongan pelajar lainnya.“Kasusnya masih kami lakukan pendalaman. Pengakuannya, korban mengalami kekerasan di kolam renang,” terang Joko.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. “Untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan,” tegas Joko.(*)