GARUTEXPO – Kepala Unit Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasir Bajing Banyuresmi, Iwan, memberikan klarifikasi terkait isu pembuangan sampah dari luar wilayah selain Kabupaten Garut. Iwan, yang juga menjabat sebagai Selaku UPT DLH TPAS Pasir Bajing, menjelaskan bahwa beredarnya isu tersebut tidak memiliki dasar.
Menurut Iwan, isu pembuangan sampah dari luar wilayah Kabupaten Garut pada malam hari kemungkinan muncul karena penerapan shift malam atau dua shift di TPAS Pasir Bajing. Saat dikonfirmasi oleh wartawan garutexpo.com, Kamis, 22 Februari 2024, Iwan menjelaskan bahwa ada dua shift, yaitu pagi dan malam, yang diterapkan di TPAS Pasir Bajing. Wilayah-wilayah tertentu di Kabupaten Garut ditentukan untuk shift malam, dan hanya satu unit mobil yang diizinkan lima ritase per malam.
Iwan menegaskan bahwa jumlah sampah yang masuk dari luar Kabupaten Garut jauh lebih kecil dibandingkan dengan produksi sampah Kabupaten Garut sendiri, yang mencapai sekitar ±250 ton per hari.
“Kalau adanya isu dari luar Kabupaten, mungkin nantinya akan terjadi penumpukan di sini,” tegas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjamin bahwa sampah yang diterima di TPAS Pasir Bajing hanya sampah rumahan, tanpa adanya limbah B3 atau limbah berbahaya. Sebagai upaya pencegahan lonjakan sampah, Iwan mengajak masyarakat untuk bekerjasama melalui tingkat Desa guna mengurangi pembuangan sampah.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut sangat menekankan peran penting masyarakat dalam meminimalisir terjadinya lonjakan sampah. Kerjasama tingkat Desa diharapkan dapat mengurangi pembuangan sampah yang merugikan lingkungan,” ungkap Iwan.(Nuroni)