GARUTEXPO– Polsek Cibiuk Polres Garut langsung bertindak atas laporan dari masyarakat terkait penemuan benda asing di kebun milik H. Oci Kampung Lembur Kulon Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut, Selasa, 27 Februari 2024.
Setelah pemeriksaan, diduga benda tersebut mirip dengan Mortir atau granat sepanjang sekitar 25cm. Kepolisian setempat berkoordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk menangani masalah ini.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya menyatakan bahwa anggota Unit Jibom Sat Brimobda Jabar bersama anggota Polsek Cibiuk melakukan pemusnahan benda tersebut di tempat terbuka yang jauh dari pemukiman warga, menghindari bahaya potensial bagi masyarakat.
“Kami khawatir benda Mortir itu masih aktif, oleh karena itu, Sat Brimobda Polda Jabar melakukan pemusnahan benda tersebut agar tidak membahayakan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.
“Setelah proses pemusnahan, benda tersebut tidak meledak dan sudah tidak aktif selama bertahun-tahun, kemungkinan merupakan peninggalan sejarah bangsa Indonesia yang tertimbun oleh tanah,” tambahnya.(*)