in

Sekolah Tak Sekadar Akademik! Ini Skema Pembelajaran Ramadan 2026 yang Disepakati Pemerintah

Garutexpo.com — Pemerintah resmi menetapkan pola pembelajaran khusus selama Bulan Ramadan 2026 yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan, membentuk karakter, serta menjaga keberlanjutan hak belajar peserta didik.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) WIB.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa Ramadan harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis dalam dunia pendidikan, khususnya untuk membangun iman, takwa, akhlak mulia, serta kepedulian sosial generasi muda.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujarnya.

Dalam skema yang disepakati, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan sesuai latar belakang keyakinan peserta didik. Murid Muslim dapat mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, hingga kajian keislaman. Sementara murid non-Muslim difasilitasi melalui bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

Tak hanya itu, aktivitas pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan pada pembentukan karakter melalui kegiatan sosial dan edukatif. Di antaranya berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” tegas Pratikno.

RTM tersebut juga menyepakati jadwal pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026, yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap proses belajar mengajar selama Ramadan 2026 tetap berjalan optimal sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, serta peduli terhadap sesama.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama para pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Nama Pejabat Terseret Sengketa Tanah di Garut, Mediasi Memanas hingga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

70 Ribu Warga Garut Dicoret dari PBI BPJS? Ini Instruksi Tegas Bupati Saat Apel Gabungan