GARUTEXPO – Pemotongan gaji guru oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut menuai polemik besar. Besaran potongan yang bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp120.000 disebut dilakukan tanpa persetujuan sebagian besar guru, baik anggota maupun non-anggota PGRI. Praktik ini memunculkan dugaan adanya niat terselubung yang merugikan para pendidik.
Guru-guru yang menjadi korban mengaku tidak pernah diberi sosialisasi menyeluruh mengenai pemotongan ini. Bahkan, potongan tersebut ternyata di luar iuran rutin sebesar Rp25.000 dan tambahan pungutan sebesar Rp100.000 yang diklaim untuk perayaan ulang tahun dan konvensi PGRI. Ironisnya, perayaan ulang tahun tersebut dilaksanakan secara sederhana, meski dana yang terkumpul dari iuran reguler, dari yang melalui pemotongan gaji guru ASN/PPPK maupun yang di minta langsung oleh ketua ranting diluar pemotongan reguler dan auto debit gaji apabila di akumulasikan bernilai fantastis.
“Pemotongan ini berlangsung selama empat bulan hingga Februari 2025, dan berlaku untuk semua guru ASN/PPPK, baik anggota maupun non-anggota PGRI. Kami tidak pernah memberikan dan menandatangani surat izin auto-debit rekening, tetapi gaji kami tetap dipotong sepihak. Ini sangat merugikan dan memunculkan banyak pertanyaan” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 08 Januari 2024.
Para guru mempertanyakan dasar hukum dan transparansi pemotongan tersebut. Mereka menuntut penjelasan gamblang dari PGRI Garut serta meminta dilakukan audit independen segera untuk memastikan ke mana dana tersebut digunakan.
Polemik ini semakin panas karena PGRI di bawah kepemimpinan Mahdar dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan guru. Sebaliknya, organisasi yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak guru ini diduga lebih berpihak pada kebijakan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Garut, yang justru merugikan para pendidik baik secara materil maupun immateril.
“PGRI seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru, bukan malah menjadi alat untuk memaksakan kebijakan yang sangat merugikan kami,” tegas salah satu guru lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan guru dan masyarakat, yang mendesak agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan terlebih akhir-akhir ini banyak sekali pemotongan terhadap gaji dan tunjangan guru ASN/PPPK sementara PGRI Cabang Kab. Garut dibawah pimpinan mahdar malah berpangku tangan dan ikut terlibat dalam semua pemotongan yang ada.(Uje)






























