in

Tak Dapet Surat Undangan, Warga Garut Akan Laporkan Petugas PPS dan KPPS

GARUTEXPO–  Warga Desa Cigaronggong, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Tamidin, berencana akan melaporkan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setempat karena merasa tidak menerima surat undangan untuk pemilihan presiden.

Tamidin menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait proses pemilihan presiden di desanya.

“Saya merasa kecewa karena merasa tidak diberikan informasi yang cukup terkait proses pemilihan presiden di desanya,” tandas Tamidin, kepada awak media suararakyat Indonesia, Jum’at, 16 Februari 2024.

Dia menilai bahwa tidak mendapatkan surat undangan merupakan hak yang diabaikan, yang dapat mempengaruhi hak politiknya.

Ketidakpuasan Tamidin muncul setelah ia bertanya kepada pengurus RT setempat tentang surat undangan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Kini, warga tersebut bersiap untuk melaporkan peristiwa ini ke instansi terkait guna mencari klarifikasi dan solusi.

Meskipun pihak PPS dan KPPS desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini, warga berharap bahwa tindakan ini dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan presiden di Desa Cigaronggong.(*)

Baca Juga  DPP FPPG Akan Lakukan Aksi Demonstrasi, Tuntut Ketua KPU Garut Mundur dari Jabatannya, Diduga Manipulasi Suara

Ditulis oleh Kang Zey

Biebie Bagja Siap Maju sebagai Calon Wakil Bupati Garut di Pilkada 2024

Ini Hasil Suara Pileg DPRD Kabupaten Garut 2024