GARUTEXPO– Setelah 12 hari dinyatakan hilang, seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, akhirnya ditemukan oleh Polsek Cilawu. Anak tersebut, berinisial N, sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah tanpa memberi tahu orang tuanya sejak Rabu, 11 Desember 2024.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cilawu AKP R. Hasan Sadikin mengungkapkan bahwa proses pencarian menghadapi banyak tantangan karena minimnya informasi. Namun, kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian. Meskipun sempat mengalami kesulitan, Alhamdulillah N berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Hasan.
N ditemukan pada Senin, 23 Desember 2024, di Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu. Berdasarkan keterangan sementara, N meninggalkan rumah karena merasa tidak betah akibat adanya masalah keluarga. Ia sempat keluar kota sebelum akhirnya kembali ke wilayah Garut.
Orang tua N, Rina, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas upaya Polsek Cilawu yang telah menemukan anaknya. “Terima kasih kepada Polsek Cilawu. Alhamdulillah, anak saya dalam keadaan sehat,” ucapnya penuh haru.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian kini melakukan pemantauan terhadap N melalui Bhabinkamtibmas. Kapolsek Cilawu juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga komunikasi dan perhatian terhadap anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli dan memperhatikan anak-anak, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Hasan.(*)