GARUTEXPO– Sebanyak 210 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Garut, resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024)
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan bahwa para PPK yang dilantik telah melalui proses seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis melalui _Computer Assisted Test_ (CAT), hingga _fit and proper test_.
“Dari 1.198 yang mengikuti CAT, sekarang tersisa 210 orang yang dilantik,” tutur Dian.
Ia menjelaskan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini akan berlangsung selama 8 bulan ke depan, atau tepatnya hingga Januari 2025.
Rencananya, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) setelah rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, dan diluncurkannya maskot serta _jingle_ Pilkada Kabupaten Garut.
“Kami KPU berharap kawan-kawan PPK segera menyesuaikan diri, membaca setiap peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, keputusan KPU, agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka berpedoman terhadap peraturan dan perundang-undangan tersebut,” ungkap Dian.
Dian juga menekankan pentingnya memahami Peraturan KPU 8 Tahun 2022 tentang badan adhoc, yang mencakup tugas, fungsi, dan wewenang PPK dan PPS.
Melalui persiapan ini, Dian berharap proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut berjalan lancar, aman, berkepastian hukum, serta sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, berpesan agar para PPK yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan memahami peraturan yang ada terkait tugas, wewenang, serta kewajiban PPK, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Silahkan mulai dibuka dan dipahami, jadi memahami bukan hanya membaca atau menghafal. Kalau menghafal, saya yakin yang hadir di sini kemarin saat tes wawancara pasti sudah menghafal semua, tapi bagaimana memahami karena ini langsung kita _running_, kita harus langsung bekerja,” ujar Aneu.
Ia mengungkapkan bahwa di Jawa Barat ada sekitar 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Aneu juga menerangkan bahwa setelah dilantik, perjalanan PPK tidak selalu mulus, akan ada cobaan dan godaan yang harus dihadapi.
“Saya 12 tahun yang lalu sama seperti bapak ibu yang hadir di sini. Saya sama-sama pernah dilantik menjadi anggota PPK. Godaan dan cobaan itu bukan hanya datang kepada bapak-bapak KPU kabupaten/kota, bukan hanya kepada KPU provinsi, tapi mungkin esok lusa datang pada ibu dan bapak yang dilantik hari ini. Namun, semuanya harus diawali dengan niat yang baik,”kata Aneu.






























