Garutexpo.com – Kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi kembali terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Garut. Kondisi ini membuat masyarakat menjerit lantaran harga yang seharusnya terjangkau justru melambung hingga hampir 100 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg dalam beberapa waktu terakhir. Kalaupun tersedia, harganya jauh di atas ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga Samarang berinisial DE mengungkapkan, dirinya harus merogoh kocek hingga Rp32 ribu sampai Rp35 ribu per tabung untuk gas bersubsidi tersebut.
“Harganya tinggi, padahal ini gas subsidi untuk masyarakat kecil,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pemilik warung di wilayah Samarang. Ia mengaku harga yang dijual kepada konsumen mengikuti harga dari pangkalan.
“Kami hanya mengikuti harga dari pangkalan, jadi mau tidak mau ikut naik,” kata pemilik warung tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) melayangkan protes keras terhadap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Garut yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan distribusi gas subsidi.
Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa persoalan kelangkaan dan lonjakan harga ini bukanlah kejadian baru, melainkan masalah berulang yang belum mendapat solusi konkret.
“Kejadian seperti ini bukan satu kali terjadi, tapi sudah berulang kali dan terus menjadi pola yang merugikan rakyat. Secara kinerja, ini sangat memalukan pimpinan daerah,” tegas Ade Sudrajat, Sabtu (27/3/2026).
Ia mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut, serta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait, terutama yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan pelayanan publik esensial.
Lebih lanjut, GIPS juga berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut guna mendorong transparansi data distribusi gas elpiji 3 kg kepada publik.
Langkah tersebut mencakup audit infrastruktur distribusi, seperti memastikan kesesuaian jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, dan pangkalan dengan realisasi distribusi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih terus diupayakan untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas subsidi tersebut.
Kondisi ini pun diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar masyarakat kecil tidak terus menjadi korban dari ketidakstabilan distribusi kebutuhan pokok.***























