Garuexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut meluncurkan gagasan besar bertajuk “Kampung Belajar” sebagai solusi ampuh dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan di Kabupaten Garut. Program tersebut digadang-gadang menjadi gerakan pendidikan berbasis masyarakat yang dimulai dari tingkat kampung.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, mengungkapkan konsep Kampung Belajar dibahas dalam pertemuan bersama Bupati Garut, Asisten Daerah (Asda) I, Kepala Dinas Pendidikan, para kepala bidang, Dewan Pendidikan serta para pakar pendidikan, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Dedi, lahirnya konsep tersebut merupakan bentuk kepedulian Dewan Pendidikan dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, terutama dalam mendongkrak angka IPM Garut.
“Konsep Kampung Belajar ini berbasis majelis taklim di setiap kampung yang nantinya menjadi pusat penyelenggaraan pendidikan kesetaraan melalui kolaborasi antara DKM dan PKBM,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, sistem pelaksanaannya akan melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai pusat kegiatan masyarakat. Sementara kebutuhan tutor, administrasi hingga pengelolaan Dapodik akan ditangani oleh PKBM terdekat.
Dedi menyebut, Kampung Belajar bukan sekadar program pendidikan biasa, melainkan embrio lahirnya gerakan besar menuju Desa Belajar, Kecamatan Belajar hingga Kabupaten Belajar.
“Target akhirnya adalah melahirkan Garut Cerdas dan Garut Hebat melalui gerakan pendidikan berbasis masyarakat,” katanya.
Program tersebut akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, DPMPD, Kementerian Agama, Dewan Pendidikan, MUI, Forum Komunikasi PKBM tingkat kabupaten, hingga unsur pelaksana di tingkat bawah seperti penilik PAUD Dikmas, DKM, PKBM, kepala desa, RT dan RW.
Dewan Pendidikan optimistis program ini mampu meningkatkan secara signifikan angka IPM bidang pendidikan, khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah (RLS). Sebab, sasaran utama program adalah masyarakat usia 25 tahun ke atas yang belum menyelesaikan pendidikan formalnya.
Sebagai langkah awal, seluruh PKBM diwajibkan memiliki minimal satu kampung binaan guna memperkuat sinergi dengan stakeholder di lapangan.
Sementara itu, Bupati Garut disebut memberikan respons positif terhadap konsep Kampung Belajar tersebut. Bahkan, Bupati telah menginstruksikan Asda I dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait pembentukan tim serta teknis operasional program.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama Dewan Pendidikan akan kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas pola koordinasi, pembagian tugas dan sinergitas antar lembaga agar program Kampung Belajar segera direalisasikan di berbagai wilayah Kabupaten Garut.***


