in

KCD Wilayah XI Harus Berbenah: Rentetan Kasus Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pembinaan

Garutexpo.com – Rentetan persoalan yang terus muncul di sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Garut kembali menyeret perhatian publik terhadap kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat. Berbagai kasus mulai dari dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, polemik kedisiplinan yang dinilai berlebihan, hingga persoalan tata kelola pendidikan dianggap menjadi indikator lemahnya pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dilakukan secara berkala oleh KCD.

Sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di daerah, KCD memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik. Karena itu, berbagai kasus yang terus berulang dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah semata, melainkan juga menjadi cerminan lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi di tingkat KCD.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, KCD memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi, hingga koordinasi terhadap penyelenggaraan pendidikan menengah di wilayah kerjanya. KCD juga bertanggung jawab memastikan setiap satuan pendidikan menjalankan proses pendidikan sesuai regulasi, termasuk perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.

Namun dalam praktiknya, berbagai persoalan justru terus bermunculan tanpa adanya langkah evaluasi menyeluruh yang terlihat nyata di publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas monitoring dan pembinaan yang dilakukan terhadap sekolah-sekolah di bawah kewenangan KCD Wilayah XI.

Anggota Dewan Pendidikan Garut, Asep Nurjaman menilai pola penanganan yang selama ini dilakukan terkesan reaktif dan baru bergerak setelah suatu kasus viral di media sosial.

“Fungsi utama pengawasan itu bukan hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi. Tetapi bagaimana potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal melalui pengawasan rutin dan pembinaan yang konsisten,” ujar Asep kepada Garutexpo.com, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurutnya, jika pembinaan berjalan optimal, maka berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hak peserta didik seharusnya dapat diminimalisasi. Ia menegaskan, pendidikan tidak boleh dijalankan dengan pendekatan otoriter ataupun pola disiplin yang mengabaikan aspek psikologis siswa.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, KCD juga dituntut menerapkan prinsip good governance di sektor pendidikan, mulai dari transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, hingga keberpihakan terhadap kepentingan publik.

Dewan Pendidikan Garut pun menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan di lingkungan KCD Wilayah XI saat ini. Pasalnya, berbagai persoalan di sekolah terus berulang dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta pembinaan terhadap satuan pendidikan.

“Momentum ini seharusnya menjadi bahan introspeksi serius bagi KCD Wilayah XI. Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tidak dibangun lewat slogan, tetapi melalui keberanian melakukan pembenahan sistem, pengawasan yang tegas, serta perlindungan nyata terhadap peserta didik,” tegas Asep.

Ia menambahkan, apabila tidak ada langkah evaluasi dan reformasi pengawasan yang serius, maka rentetan kasus yang terus terjadi hanya akan memperkuat anggapan publik bahwa tata kelola pendidikan di wilayah tersebut sedang tidak baik-baik saja.***

Ditulis oleh Kang Zey

Dibawa Langsung ke Salon oleh Dedi Mulyadi, Nasib 18 Siswi SMKN 2 Garut yang Rambutnya Dipotong Kini Jadi Sorotan