Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai mengakselerasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Langkah awal dilakukan dengan menggelar sosialisasi besar-besaran yang melibatkan perwakilan dari 130 desa.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual selama tiga hari, sejak 20 hingga 22 April 2026 ini diikuti oleh perangkat desa serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Peran LPM dinilai sangat vital sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis di lapangan.
Perwakilan Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Garut, Hetty, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Ia menekankan, sosialisasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan bahwa sebelum pekerjaan di lapangan dimulai, seluruh pihak yang terlibat sudah memahami aturan mainnya dengan jelas. Mulai dari siapa yang berhak menerima, bagaimana mekanisme penyalurannya, sampai berapa lama waktu pelaksanaannya. Kalau pemahaman di awal sudah solid, potensi masalah di lapangan bisa diminimalkan,” ujar Hetty.
Dalam pemaparannya, Disperkim mengulas secara rinci berbagai aspek teknis yang wajib dipatuhi oleh pemerintah desa. Mulai dari kriteria penerima manfaat yang ketat, mekanisme penyaluran bantuan stimulan, hingga target waktu pelaksanaan pembangunan.
Menurut Hetty, edukasi menyeluruh ini menjadi langkah penting agar proses renovasi rumah warga berjalan tanpa hambatan administratif maupun teknis di lapangan.
Pemilihan metode daring juga dinilai sebagai solusi efektif untuk menjangkau seluruh desa secara serentak, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Meski dilakukan secara virtual, komunikasi antara dinas dan desa tetap diupayakan berjalan optimal.
Di akhir kegiatan, Disperkim Garut menekankan pentingnya prinsip transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program. Seluruh desa diminta aktif melakukan monitoring, terutama melalui peran LPM.
Pihak dinas juga mengingatkan agar setiap kendala atau indikasi ketidaksesuaian di lapangan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti secara cepat.
Program stimulan RTLH sendiri merupakan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui penyediaan hunian yang sehat dan layak secara bertahap setiap tahunnya.***


