in

Awalnya Diajak Foto dan Dikasih Uang Jajan, Endingnya Bikin Miris di Pantai Ciawi

Garutexpo.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial A (20), warga Kecamatan Caringin, kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat Satreskrim Polres Garut.

Penahanan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, menyusul laporan dari orang tua korban.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin.

Menurut keterangan, awalnya korban diajak bertemu oleh tersangka dengan iming-iming uang jajan serta ajakan untuk berfoto bersama di lokasi pantai.

Namun situasi berubah saat keduanya tiba di lokasi. Setelah sempat berbincang, pelaku mengajak korban berpindah ke area semak-semak dengan alasan untuk berteduh.

Di tempat itulah, tersangka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Mendapat kabar tersebut, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Bergerak cepat, aparat Polres Garut berhasil mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Garut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kekerasan seksual terhadap anak,” ujar AKP Joko Prihatin.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga anak-anak dari potensi tindak kejahatan dengan berbagai modus.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan terhadap anak bisa bermula dari hal-hal yang terlihat sepele, namun berujung pada dampak yang sangat merugikan korban.***

Ditulis oleh Kang Zey

Ngamuk di Portal Santolo! Bawa Golok, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Langgar Aturan! Banyak Kepsek di Garut ‘Betah Berkuasa’ Lebih dari 2 Periode, Dewan Pendidikan Buka Suara