Garutexpo.com – Dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang warga kampung Samarang Boboko, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut menyeret seorang oknum ustadz sekaligus guru ngaji berinisial AL (45) Warga Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Warga yang mengetahui adanya dugaan tindakan asusila itu langsung mendatangi lokasi kejadian hingga situasi sempat memanas
Bahkan, Warga yang emosi nyaris melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Sejumlah warga juga terdengar meneriakkan kecaman terhadap terduga secara berulang-ulang.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian bersama pihak keluarga langsung mengamankan terduga dan dan membawanya ke polres garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang pendamping keluarga korban, Cepat Bilal, mengatakan dirinya bersama rekan- rekan kuasa hukum datang atas dasar kepedulian untuk mendampingi korban dan keluarganya.
“Beberapa hari lalu saya mendengar curhatan warga terkait dugaan pencabulan terhadap anak asuh disalah satu Pondok pesantren. Hari ini kami datang ke Polres Garut atas dasar panggilan hati untuk mendampingi keluarga korban bernama temen-temen kuasa hukum atau advokat di Kabupaten Garut,” ucap Cep Billal, minggu, 17 Mei 2026.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan memberikan keadilan bagi korban.(Acep)

