Garutexpo.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mulai mengambil langkah serius terkait laporan dugaan pemalsuan data siswa dan ijazah atas nama Ayi Adawiah. Melalui surat resmi bernomor 400.3.12.11/345-Disdik, Dinas Pendidikan mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri rapat penyelesaian kasus yang dijadwalkan berlangsung, Senin, 15 Juni 2026.
Undangan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Lembaga Kajian Elfatiih Garut melalui surat Nomor 037/K-EGVI/2026 mengenai dugaan pemalsuan data siswa dan ijazah atas nama Ayi Adawiah.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, S.IP, disebutkan bahwa pertemuan akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan agenda utama upaya penyelesaian persoalan ijazah atas nama yang bersangkutan.
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan riwayat pendidikan dan data pokok pendidikan (Dapodik) turut diundang dalam pertemuan tersebut. Mereka di antaranya Pengawas SD, SMP, dan SMKS Kecamatan Mekarmukti, kepala sekolah dan operator Dapodik dari SDN 1 Cijayana, SMP PGRI Mekarmukti, SMKS Mekarmukti, PKBM Sinar Mukti, PKBM Abhinaya Jayasri, serta Ayi Adawiah sendiri.
Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI, Lembaga Kajian Elfatiih Garut, Ketua YPLP PGRI Kabupaten Garut, dan Yayasan Bahari Putera Munawar.
Langkah pemanggilan berbagai pihak ini dinilai menjadi bagian dari proses klarifikasi dan penelusuran terhadap data pendidikan yang dilaporkan bermasalah. Kehadiran para pengawas pendidikan, kepala sekolah, operator Dapodik, serta lembaga terkait diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi dan keabsahan dokumen yang menjadi objek laporan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengenai hasil pemeriksaan awal maupun substansi dugaan pemalsuan yang dilaporkan. Namun, digelarnya rapat khusus tersebut menunjukkan bahwa laporan yang masuk telah mendapat perhatian dan penanganan langsung dari instansi terkait.
Perkembangan hasil pertemuan dan langkah lanjutan yang akan diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Garut masih menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat persoalan keabsahan data pendidikan dan ijazah merupakan hal yang memiliki konsekuensi hukum maupun administratif yang serius.***


