Garutexpo.com — Aksi lima pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan membuat situasi di jalan raya terganggu. Jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut, kemudian mengamankan kelimanya untuk mencegah aksi tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RS (23), NH (18), AK, AA (21), dan SN (18). Mereka diketahui merupakan warga Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan petugas mengamankan kelima pemuda tersebut setelah mendapati mereka mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Perilaku tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kelima pemuda tersebut kami amankan di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu, Kabupaten Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar AKP Amirudin Latif, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, langkah yang dilakukan polisi merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu.
Polisi menilai mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol sangat berisiko. Selain dapat menyebabkan kecelakaan, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Usai diamankan, kelima pemuda tersebut mendapatkan pembinaan dan arahan dari petugas. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk bersama-sama memberikan pengawasan serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek Cibatu mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, terlebih berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar menjauhi minuman beralkohol dan tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Polsek Cibatu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan pencegahan, kepolisian juga terus mendorong peran keluarga dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri maupun orang lain.

