in

Kasus Salsa Menggema di Garut! GIPS Desak Evaluasi RSUD dr. Slamet, Brigade Rakyat Minta Polres Usut Dugaan Pelanggaran

Garutexpo.com —Kasus dugaan malpraktik yang dialami Salsabila Rizkia (Salsa) dalam rangkaian pelayanan kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut kembali menjadi sorotan. Kali ini, desakan evaluasi terhadap tata kelola rumah sakit dan tuntutan kejelasan proses hukum mengemuka dari dua organisasi yang menyampaikan pandangan secara terpisah.

Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, meminta Pemerintah Kabupaten Garut mengevaluasi sistem pelayanan dan pengawasan di RSUD dr. Slamet. Sementara itu, Deri Ridwan dari Divisi Advokasi Kesehatan Brigade Rakyat mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, memastikan dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

Sorotan kedua pihak tidak hanya tertuju pada persoalan yang dialami Salsa dan keluarganya, tetapi juga pada pentingnya perlindungan hak pasien, akuntabilitas pelayanan kesehatan, serta kepastian penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

GIPS: Evaluasi Jangan Berhenti pada Permukaan

Ade Sudrajat menegaskan, persoalan yang menyangkut keselamatan pasien harus ditangani melalui pemeriksaan yang serius, objektif, dan transparan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan tindakan individual atau justru menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pelayanan dan pengawasan rumah sakit.

“Kami sangat prihatin dengan persoalan yang dialami Salsa. Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ketika menyangkut pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, tentu harus ada pemeriksaan yang serius, objektif, dan transparan,” ujar Ade dalam wawancara terpisah, Jumat, 2 Oktober 2026.

Ia menilai evaluasi perlu mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan, pelaksanaan prosedur operasional, pengawasan terhadap tenaga kesehatan, dokumentasi medis, hingga mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan pasien.

Menurut Ade, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran standar pelayanan, pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan kelemahan dalam sistem, jangan hanya menyelesaikan persoalan pada permukaannya. Pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit harus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelayanan agar persoalan serupa tidak terjadi kembali,” katanya.

Ade juga mendorong evaluasi terhadap jajaran manajemen RSUD dr. Slamet apabila terdapat fakta yang menunjukkan kelemahan dalam tata kelola atau pengawasan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar evaluasi tidak dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu sebelum pemeriksaan selesai.

“Kami tidak ingin mendahului proses pemeriksaan dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi kalau hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola atau pengawasan, tentu harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban sesuai aturan,” tegasnya.

GIPS turut menekankan pentingnya pemenuhan hak pasien dan keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai pelayanan yang diterima. Namun, keterbukaan informasi tersebut harus tetap memperhatikan kerahasiaan medis serta perlindungan data pribadi.

Brigade Rakyat Desak Kejelasan Penanganan Hukum

Di sisi lain, Deri Ridwan dari Divisi Advokasi Kesehatan Brigade Rakyat menyoroti pentingnya kejelasan proses penanganan hukum atas dugaan pelanggaran dalam kasus Salsa.

Ia mendorong Polres Garut memastikan setiap laporan maupun dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

“Kami mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, untuk menangani persoalan ini secara serius dan profesional. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, tentu harus diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Deri.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari pelayanan yang diterima Salsa, tindakan medis yang diberikan, standar dan prosedur yang berlaku, kondisi pasien setelah memperoleh pelayanan, hingga penanganan lanjutan yang berkaitan dengan perkara.

Deri menegaskan, dorongan penegakan hukum bukan berarti meminta aparat langsung menetapkan seseorang bersalah. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan menyeluruh agar fakta perkara dapat terungkap.

“Kami tidak meminta seseorang langsung dinyatakan bersalah. Yang kami minta adalah proses pemeriksaan yang benar-benar serius. Kalau ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban. Kalau tidak terbukti, hasil pemeriksaannya juga harus dijelaskan secara objektif,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya kejelasan perkembangan penanganan perkara kepada korban dan keluarga, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai kewenangan aparat dan tidak mengganggu proses hukum.

“Masyarakat membutuhkan kepastian. Kalau masih dalam tahap klarifikasi, penyelidikan, penyidikan, atau tahapan lainnya, tentu harus ada penjelasan sesuai kewenangan aparat. Jangan sampai perkara berjalan tanpa kejelasan bagi korban dan keluarganya,” kata Deri.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan maupun pihak manajemen rumah sakit yang mengetahui rangkaian peristiwa dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan pemeriksaan dan kewenangan aparat penegak hukum.

Seluruh Rangkaian Pelayanan Harus Diperiksa

Deri menilai pemeriksaan perkara tidak seharusnya hanya berfokus pada satu bagian peristiwa. Setiap tahapan pelayanan perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

“Yang penting adalah seluruh rangkaian peristiwa diperiksa. Mulai dari bagaimana pasien mendapatkan pelayanan, tindakan apa yang diberikan, bagaimana kondisi pasien setelah tindakan, sampai dengan penanganan selanjutnya. Semua harus dilihat berdasarkan fakta dan alat bukti,” ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan untuk menentukan secara objektif apakah persoalan tersebut berkaitan dengan aspek etik, disiplin profesi, administratif, perdata, atau pidana.

Penentuan bentuk pelanggaran dan konsekuensi hukumnya harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan melalui kesimpulan sepihak.

Dua Organisasi, Dua Fokus Pengawasan

Pernyataan Ade Sudrajat dan Deri Ridwan disampaikan melalui wawancara yang berbeda. Keduanya membawa fokus advokasi masing-masing.

GIPS melalui Ade Sudrajat menitikberatkan perhatian pada evaluasi tata kelola, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik di RSUD dr. Slamet Garut. Sementara Brigade Rakyat melalui Deri Ridwan menyoroti proses pemeriksaan hukum serta perlunya kepastian bagi korban dan keluarga.

Kedua pandangan tersebut bukan merupakan pernyataan bersama atau penggabungan kelembagaan antara GIPS dan Brigade Rakyat.

Meski memiliki fokus berbeda, keduanya menekankan pentingnya pemeriksaan berbasis fakta, perlindungan hak pasien, serta pertanggungjawaban apabila pelanggaran terbukti ditemukan.

Kasus Salsa Jadi Momentum Pembenahan Pelayanan Kesehatan

Terlepas dari proses pemeriksaan perkara, persoalan yang dialami Salsa dinilai dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan.

Sejumlah aspek yang dapat menjadi bahan evaluasi meliputi kepatuhan terhadap standar pelayanan, pelaksanaan prosedur operasional, pengawasan internal, komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga, pencatatan medis, penanganan kejadian tidak diharapkan, serta mekanisme pengaduan dan perlindungan hak pasien.

Ade menegaskan, pembenahan sistem pelayanan harus dilakukan apabila ditemukan kelemahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada kelemahan sistem, harus diperbaiki. Jangan menunggu muncul korban atau persoalan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Deri menilai perbaikan sistem pelayanan dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan sesuai kewenangan masing-masing.

“Perbaikan sistem dan penegakan hukum tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Korban membutuhkan kepastian, masyarakat membutuhkan kejelasan, dan institusi kesehatan membutuhkan pembenahan apabila memang ditemukan persoalan,” ujarnya.

GIPS dan Brigade Rakyat menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui kapasitas dan fokus advokasi masing-masing.

Hingga seluruh proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan yang berwenang, dugaan malpraktik dalam kasus Salsa tetap harus ditempatkan sebagai dugaan. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta hak seluruh pihak.

Masyarakat kini menantikan kejelasan atas perkara tersebut, sekaligus langkah nyata untuk memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut berjalan aman, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan: Berita ini memuat pernyataan narasumber mengenai dugaan yang masih memerlukan pemeriksaan. Tidak ada kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.***

Ditulis oleh Kang Zey

Ribuan Jamaah At-Tijaniyyah Padati Bongkor Garut, Haul KH Ade Ma’ruf Jadi Momentum Perkuat Ukhuwah dan Dakwah

Diduga Terlilit Utang Judi Online, Dump Truck Kuning Milik Warga Dibawa Kabur, Korban Minta Bantuan Masyarakat