GARUTEXPO – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 yang berlangsung Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Rapat tersebut membahas Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas tata tertib DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan terkait perubahan Propemperda.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan bahwa pembahasan Propemperda ini harus fokus pada kebijakan-kebijakan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, melalui Propemperda ini, kegiatan yang belum direncanakan namun penting dapat diakomodir, sementara kegiatan yang kurang maksimal akan diperkuat.
“Prioritas utama dalam Propemperda ini adalah penanganan kemiskinan, inflasi, bencana, dan kebijakan-kebijakan yang belum terakomodir pada tahun 2024,” ujar Barnas.
Ia juga berharap bahwa proses pembahasan Propemperda dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan profesional. Barnas menekankan bahwa profesionalisme dalam pembahasan ini sangat penting agar pemerintah mampu memberikan jawaban yang memadai atas setiap pertanyaan atau masukan dari berbagai pihak.
“Segala sesuatu harus dilakukan secara profesional. Jangan sampai ada pertanyaan dari masyarakat atau pihak terkait yang tidak bisa kita jawab,” tegasnya.
Dengan rapat ini, diharapkan hasil pembahasan dapat segera menjadi kebijakan final yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Garut.(*)