in

Bawaslu Garut Dalami Laporan Pelanggaran Pemilu: Politik Uang Diduga Terlibat

Bawaslu Garut Mendalami Laporan Pelanggaran Pemilu

GARUTEXPO – Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Garut, Ipur Purnama Alamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Dari 4 laporan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan indikasi politik uang selama masa tenang kampanye.

Ipur menjelaskan bahwa dari empat laporan tersebut, dua di antaranya telah berhasil diregistrasi karena memenuhi unsur materi dan formil yang diperlukan. Namun, dua laporan lainnya tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Laporan yang telah diregistrasi akan melalui proses klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan,” kata Ipur kepada garutexpo.com, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Selain itu, Ipur juga menyoroti bahwa salah satu alasan terlapornya adalah karena adanya alat peraga kampanye, seperti spesimen kartu nama, yang ditemukan di lapangan oleh masyarakat.

Proses selanjutnya akan melibatkan Gakumdu ( Sentra penegakan hukum terpadu) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait laporan yang telah diregistrasi.

“Kami akan memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparansi dan keadilan, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan,” tambah Ipur.

Ditulis oleh Kang Zey

TK Al-Wasilah RA Al-Musaddadiyah Menggelar Kegiatan Pramuka Prasiaga dengan Tema “Aku Sayang Bumi”

Ketua Paguron, Abah Yanto Bersyukur atas Kesuksesan Sunatan Massal di Galumpit