GARUTEXPO– Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Otista No. 269, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat siang (27/12/2024). Seorang petugas parkir berinisial EG (35) tewas setelah tersengat listrik saat berusaha membetulkan benang layangan yang tersangkut di kabel tegangan tinggi.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban mencoba menarik benang layangan yang melintang di kabel listrik di tepi jalan. Tanpa disadari, benang tersebut menghantarkan arus listrik tegangan tinggi.
“Saat korban memegang benang tersebut, ia langsung tersengat listrik, jatuh, dan tidak sadarkan diri,” ungkap Agus.
Korban segera dilarikan ke RSU Dr. Slamet Garut oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa EG tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi dari Polres Garut juga turut memeriksa lokasi untuk memastikan penyebab insiden tersebut.
“Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar kabel listrik,” kata Agus.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya aktivitas yang melibatkan kabel listrik, terutama di wilayah pemukiman yang sering terganggu oleh benang layangan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di sekitar instalasi listrik,” pungkas Agus.
Kasus ini menambah daftar kecelakaan tragis akibat benang layangan, yang sering kali dianggap sepele tetapi dapat membawa dampak fatal.(*)