in

DPP FPPG Akan Lakukan Aksi Demonstrasi, Tuntut Ketua KPU Garut Mundur dari Jabatannya, Diduga Manipulasi Suara

GARUTEXPO – Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Peduli Garut (DPP FPPG) akan mengadakan aksi demonstrasi di kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut, Senin, 23 September 2024. Aksi tersebut digelar untuk menuntut klarifikasi dari Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, terkait dugaan manipulasi suara yang melibatkan salah satu calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem.

Selain itu, DPP FPPG juga menuntut agar Dian Hasanudin segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami mendesak Ketua KPU Garut untuk mundur karena kami menganggap ia gagal menjalankan tugas dengan baik dan telah mencederai demokrasi di Kabupaten Garut,” ujar Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman kepada garutexpo.com, Jumat, 13 September 2024.

Asep menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pernyataan Firman Firmansyah, mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garut Kota, yang mengungkap adanya dugaan manipulasi suara dalam Pemilu Legislatif.

“Pada tanggal 14 Februari 2024, Firman Firmansyah, dalam pemberitaan di media online, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi suara yang mencoreng proses demokrasi. Hal ini merupakan pengakuan mengejutkan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu,” kata Asep.

Dalam pernyataannya, Firman Firmansyah mengaku bahwa ia bersama beberapa anggota PPK menerima instruksi langsung dari Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, untuk memanipulasi hasil pemilu demi kemenangan salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Nasdem, yang diidentifikasi dengan inisial L.

“Pengakuan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu,” ujar Firman dalam keterangannya.

Menurut Firman, terdapat dua tindakan utama yang dilakukan oleh Dian Hasanudin, yaitu menambah suara untuk caleg L dan mengurangi suara Partai Gerindra.

“Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip netralitas dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Masyarakat kini mulai mempertanyakan netralitas KPU dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

DPP FPPG mengharapkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid untuk hadir dalam audiensi yang akan digelar pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut. Massa yang akan hadir dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai 150 orang.

“Kami meminta Ketua KPU untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi suara ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” pungkas Asep Nurjaman.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Reuni Jemaah Umroh 11 September 2023: Menguatkan Silaturahmi dan Kebersamaan

FPPG Tekankan Pentingnya Kriteria Ketat untuk Dewan Pengawas Perumda BPR Garut: Jangan Ada Titipan