GARUTEXPO – Kapolsek Caringin, Iptu Asep Pujaeri, telah mengeluarkan himbauan kepada para nelayan di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melaut, Kamis, 14 Maret 20204. Himbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi ombak yang masih besar, yang dianggap berbahaya bagi keselamatan para nelayan.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Caringin, Iptu Asep Pujaeri mengatakan, bahwa ombak besar yang masih melanda wilayah tersebut telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada kapal-kapal nelayan.
Dampaknya, sekitar 11 kapal nelayan tenggelam, sementara 115 kapal lainnya mengalami kerusakan berat. Tidak hanya itu, 16 kapal mengalami kerusakan ringan, dan 10 unit gasebo juga rusak parah.
Himbauan ini disampaikan saat Kapolsek bersama Forkopimca Caringin mendampingi kunjungan PJ Gubernur Jawa Barat ke Kecamatan Caringin.
“Kami menghimbau kepada nelayan untuk saat ini agar tidak melaut karena kondisi ombak masih sangat berbahaya,” ujar Kapolsek Asep. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian materiil yang dialami oleh para nelayan.(*)