GARUTEXPO– Polsek Kadungora Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di jalan raya Kadungora, Garut, hari ini, Kamis, 14 Maret 2024.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K.., M.S.I., melalui Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, SH., menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat tergilas oleh kendaraan bus.
Korban, Sdri. Dinar (22) warga Kecamatan Tarogong Kidul, mengendarai Honda Beat No. Pol. Z 6540 GY dari arah Garut menuju Kadungora Garut sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kejadian ini terjadi di jalan raya Kadungora Garut, tepatnya di depan Kantor KUA Kecamatan Kadungora Kampung Hegarmanah Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Garut, saat korban mendahului kendaraan di depannya,” ungkapnya.
Namun, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat, sehingga korban diduga panik, hilang kendali, dan terjatuh, akhirnya tergilas oleh mobil bus yang datang dari arah yang sama.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia. Petugas Polsek Kadungora segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, terutama dalam situasi hujan, untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor karena jalan menjadi lebih licin,” pungkas Deden.(*)