GARUTEXPO– Meski razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis masih terus dilakukan, kendaraan berknalpot bising atau brong tetap banyak ditemukan di jalanan. Polsek Banyuresmi Polres Garut, dalam rangka Ops Zebra 2024, gencar melakukan penertiban knalpot tersebut guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Selasa (22/10/2024).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd., I., bersama jajaran anggota Polsek Banyuresmi di wilayah hukum mereka. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong. Oleh karena itu, kami segera melakukan tindakan tegas,” ujar AKP Usep Heryaman.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memakai helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu mengenakan sabuk pengaman, dan tidak melawan arus,” lanjut Usep.
Usep menegaskan bahwa razia knalpot brong akan terus dilakukan hingga Kecamatan Banyuresmi benar-benar terbebas dari gangguan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami tidak akan berhenti sampai kendaraan dengan knalpot brong hilang dari jalanan Banyuresmi,” pungkasnya.(*)