GARUTEXPO– Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, melantik lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut bersama 145 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 9 provinsi, di Kantor KPU Pusat Jakarta, Sabtu, 03 Februari 2024.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 Tahun 2024, tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029.
Ke sembilan provinsi tersebut mencakup Provinsi NTT, NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KPU Kabupaten Garut yang baru dilantik.
“Saya berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Garut, untuk Periode 2024-2029, Dian Hasanudin, menegaskan bahwa KPU Garut akan segera melaksanakan program jangka pendek dengan fokus utama memastikan kelancaran dan keberhasilan setiap tahapan pemilu berlangsung.
” Pelantikan ini dapat memperkuat soliditas KPU, terutama KPU Kabupaten Garut, dalam melaksanakan pemilu secara aman, lancar, tertib, dan berkualitas,” tandasnya.
Berikut susunan lengkap komisioner KPU Kabupaten Garut untuk Periode 2024-2029:
Ketua: Dian Hasanudin
Divisi Teknis Penyelenggaraan: Dedi Rosadi
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM: Rikeu Rahayu
Divisi Data dan Informasi: Yusuf Abdullah
Divisi Hukum dan Pengawasan: Asyim Burhani.