in

Panwascam Karangpawitan Bersihkan Ratusan APK Selama Masa Tenang

GARUTEXPO– Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangpawitan Kabupaten Garut telah berhasil membersihkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) selama masa tenang Pemilu.

Kerjasama antara Panwascam, PKD, dan PTPS di wilayah Kecamatan Karangpawitan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 Februari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karangpawitan, Uus Rusman Juligatna, menyatakan bahwa proses pembersihan APK di 16 Desa dan 4 Kelurahan telah berjalan lancar dan sesuai target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala yang dihadapi dalam kegiatan pembersihan APK ini,” ucapnya.

Uus menjelaskan bahwa seharusnya pembersihan APK dilakukan oleh Tim Sukses masing-masing Calon Legislatif (Caleg) dan Calon Presiden (Capres). Namun, berdasarkan pengalaman dari Pemilu sebelumnya, tidak ada Tim Sukses yang secara sukarela membersihkan APK dan APS.

“Kami mengikuti instruksi dari Bawaslu Kabupaten Garut untuk melaksanakan pembersihan APK dan APS sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilu.(Udg)

Baca Juga  KPK Tegaskan Bansos Berstiker Prabowo-Gibran Berpotensi Konflik Kepentingan

Ditulis oleh Kang Zey

KPUD Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Pembukaan Segel Kotak Suara Tanpa Pengawasan

Ribuan Surat Suara Rusak di Garut Dimusnahkan