GARUTEXPO– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kersamanah Kabupaten Garut menggelar press release untuk menyampaikan hasil pengawasan masa kampanye Pemilu tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di sekretariat Panwascam Kersamanah pada Selasa, 6 Januari 2024, menyoroti kesiapan dan pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye.
Koordinator Divisi Penegakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erni Indriani S Ag, MM, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Amin Munawar S Pd, menjelaskan bahwa kegiatan press release ini merupakan bagian dari tugas Panwas sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
“Kami Panwascam Kersamanah telah melakukan kegiatan pengawasan masa kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Kita terus melakukan pengawasan kampanye terhadap peserta Pemilu, sejak 28 Nopember 2023 sampai dengan nanti 10 Pebruari 2024. Ini selama 75 hari,” ujar Erni.
Dia menjelaskan bahwa di wilayah Kersamanah, awal kampanye dilakukan dengan metode tatap muka dengan warga masyarakat. Sementara metode rapat umum baru dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai saat ini.
“Untuk di wilayah Kecamatan Kersamanah, belum ada yang melaksanakan kampanye dengan metode rapat umum,” kata Erni.
Erni menambahkan bahwa selama masa pengawasan, kampanye hingga saat ini berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
“Mudah-mudahan untuk wilayah kecamatan Kersamanah, sampai jadwal kampanye selesai, tetap dalam keadaan tentram serta lancar, aman dan terkendali,” ucapnya.(*)