in ,

Panwaslucam Samarang Temukan Beberapa Indikasi Dugaan Pelanggaran dalam Rekruitmen KPPS

Perbaikan Proses Pembentukan KPPS Perlu Dilakukan

GARUTEXPO–  Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Samarang secara tegas menyoroti beberapa indikasi dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian dalam proses rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Samarang.

Dalam menghadapi kontestasi politik pada Pemilihan Umum Serentak 2024, pembentukan KPPS menjadi elemen krusial dalam menjalankan tahapan pemilu. KPPS, sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu, diharapkan menjalankan tugasnya dengan transparansi, netralitas, tingkat akurasi tinggi, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi.

Hasil perekrutan KPPS di Kecamatan Samarang menunjukkan adanya beberapa temuan yang menjadi perhatian Panwaslucam. Lutfi Arsyad S.Pd, Kordiv HP2HM, mengungkapkan temuan tersebut mencakup calon anggota KPPS di atas 55 tahun dan calon anggota yang terindikasi sebagai anggota Partai Politik.

“PANWASLUCAM Kecamatan Samarang mengirimkan surat imbauan (002/PM.03.02/K.JB.-08-07./01/2024) dan surat Rekomendasi (003/PM.03.02/K.JB.-08-07,/01/2024) kepada PPS di Kecamatan Samarang, juga ditembuskan ke PPK Kecamatan Samarang terkait pembentukan KPPS,” ungkapnya.

Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan syarat pendaftaran calon anggota KPPS, termasuk batasan usia antara 17 hingga 55 tahun. Pelanggaran terhadap aturan ini menjadi fokus pengawasan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang melibatkan Lutfi Arsyad sebagai Kordiv HP2HM.

Shapwan Shaleh, S.Pd, ketua Panwaslu kecamatan Samarang, menegaskan pentingnya agar proses pembentukan KPPS dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Temuan yang dilakukan selama pengawasan PKD menunjukkan adanya beberapa ketidaksesuaian dalam proses tersebut,”katanya.

Sebagai respons, PKD memberikan tanggapan dan masukan dari masyarakat kepada PPS di wilayah kecamatan Samarang, sementara PANWASLUCAM SAMARANG memberikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Samarang.

Baca Juga  Banjir Bandang Rendam 7 Unit Rumah di Desa Balewangi, Garut

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa pembentukan KPPS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menciptakan dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan transparan.

Poto Panwaslucam Samarang, Kabupaten Garut, Jumat, 05 Januari 2024

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Samarang secara resmi mengajak masyarakat untuk mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Kecamatan Samarang, Lutfi Arsyad, S.Pd, memimpin ajakan ini, dengan fokus memastikan ketiadaan Politik Sara, Money Politic, dan Berita Hoaks.

Lutfi Arsyad juga mengingatkan tentang konsekuensi serius jika hal ini tidak dicegah, yaitu dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat dan merusak persatuan generasi muda di wilayah kecamatan Samarang.

Mengajak partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya generasi muda, Lutfi Arsyad menghimbau agar setiap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kecamatan Samarang segera dilaporkan kepada Panwaslucam. Ia juga mengajak generasi muda sebagai garda terdepan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, termasuk melawan hoaks dan politik uang.

“Berikan edukasi kepada masyarakat kita, teman-teman pemuda, sekaligus mengajak teman-teman komunitas dan forum warga untuk turut andil memberikan edukasi politik terkait bahaya politik uang dan bahaya berita hoaks,” jelas Lutfi Arsyad, menekankan perlunya pengawasan partisipatif dalam mengawasi Pemilu 2024, mengingat jumlah tim pengawas di desa terbatas.

“Sehingga kami mengajak pada semua elemen Masyarakat dan generasi muda, untuk bersama-sama dan berkolaborasi untuk mengawasi Pemilu 2024 mendatang di Kecamatan Samarang.”tandas LutfiArsyad.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tim Rescue Basarnas Bandung Lakukan Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api

Penumpang Kereta Tertahan di Stasiun Leles Akibat Kecelakaan, Kepala Stasiun Enggan Berkomentar