GARUTEXPO– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut, Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/12/2024). ini menyasar peredaran minuman keras, narkoba, aksi premanisme, geng motor, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi yang dimulai pukul 20.30 WIB ini melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Dishub, dan Satpol PP Garut. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Waka Polres Kompol Dhoni Erwanto, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 58 botol minuman keras, 156 knalpot brong, dan 67 kendaraan tanpa dokumen resmi. Selain itu, sebanyak 31 orang yang diduga terlibat aksi premanisme, seperti parkir liar dan perbuatan meresahkan lainnya, turut diamankan.
“Kegiatan patroli ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum, sehingga masyarakat Kabupaten Garut merasa lebih aman,” ujar Kompol Dhoni.
Dengan operasi ini, Polres Garut menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya. Patroli akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan situasi tetap kondusif.(*)