GARUTEXPO– Kerugian akibat praktik fraud atau kecurangan dalam pemberian kredit di Bank BRI Garut mencapai Rp 4 miliar. Kasus ini diungkap oleh Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, yang menilai kejadian ini terjadi akibat lemahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip kehati-hatian oleh pihak bank.
Menurut Asep, GCG merupakan fondasi penting yang harus diterapkan oleh bank dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Dengan GCG yang baik, potensi terjadinya korupsi, kecurangan, dan penyimpangan lainnya dapat diminimalisir. Prinsip ini mencakup keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum,” jelas Asep Nurjaman saat di konfirmasi garutexpo.com, Jum’at, 13 Desember 2024.
Selain itu, Asep menilai BRI Garut gagal menjalankan prinsip kehati-hatian yang diamanatkan dalam Pasal 2 dan Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Prinsip ini menekankan pentingnya melindungi dana masyarakat dengan mengenal nasabah secara mendalam melalui metode 5C, yakni character, collateral, capacity, capital, dan condition of economy, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Kegagalan dalam pengawasan manajemen, termasuk peran pimpinan dan audit internal, menjadi faktor utama yang menyebabkan kerugian ini. Akibatnya, aset tidak terjaga, laporan keuangan tidak akurat, dan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan menjadi terabaikan,” lanjut Asep.
FPPG mendesak agar kerugian negara sebesar Rp 4 miliar segera dikembalikan. Selain itu, Asep meminta Bank BRI bertanggung jawab atas keselamatan para korban penipuan yang dilakukan oleh oknum bank, Lukman.
“Nama baik masyarakat yang tercemar akibat tindakan oknum tersebut harus dipulihkan. Bank juga wajib memberikan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penerapan tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan, demi melindungi dana masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.(Red)